Inspektorat Kabupaten Bantaeng melaksanakan acara Pembukaan
Gelar Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun 2015 Dan
Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah
Kabupaten Bantaeng, bertempat di Balai Kartini, Selasa (01/12).
Kegiatan gelar pengawasan ini dilakukan secara rutin oleh
Inspektorat Kabupaten Bantaeng dengan melibatkan seluruh stakeholder
yang terkait dengan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Aparat
Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan BPKRI.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Afris melaporkan
bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan validasi dan
inventarisasi temuan hasil audit yang dilakukan oleh BPK, dan
temuan-temuan atas semua pengaduan yang dilakukan masyarakat terkait
proses tata kelola di Kab. Bantaeng. "Gelar Pengawasan ini juga
bertujuan untuk membangun integrasi aparat Kepolisian Negara, Kajari,
dalam rangka melakukan proses pengawalan dan pencegahan permasalahan
yang memunculkan tindak pidana korupsi. Apalagi Bantaeng adalah daerah
yang paling tinggi dana serapannya di Indonesia Timur", jelas Afris.
Disisi lain, Bupati dalam sambutannya mengapresiasi
Inspektorat Kabupaten Bantaeng, yang telah melaksanakan pengawasan
sebagai salah satu unsur manajemen pemerintah dalam rangka mewujudkan
pemerintahan yang baik (good Governance) dan dalam rangka mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik (good Government), diperlukan peran
pengawasan internal pemerintah secara optimal dan berkualitas. "Saat ini
yang perlu kita pikirkan bersama adalah bagaimana mempersiapkan seluruh
kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya. Kunci utama adalah pada
transparansi, dan ini harus kita mulai dari diri sendiri".
Gelar Pengawasan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng ini
mengangkat tema "Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan
Pengawasan menuju good governance dan clean government melalui Sinergi
Pengawasan" yang mana artinya membangun tata pemerintahan yang baik
melalui pemerintah yang bersih.
Dilakukan pula Penandatanganan Pakta Integritas untuk para
Eselon II dan Eselon III agar dapat berperan secara pro aktif dalam
upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta
bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan
tugas.
Acara dilanjutkan dengan diskusi panel dengan menghadirkan
tiga orang pemateri, yakni Wakil Bupati Bantaeng, Muh. Yasin, Kepala
Kepolisian Resor Bantaeng, Kurniawan Affandi, dan Kepala Kejaksaan
Negeri Bantaeng, Erry Pudyanto Marwantono. Tampak hadir pula Sekretaris
Daerah, Abd. Wahab, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para
pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Bantaeng.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda