.

Pengunjung

Sekda dan Ketua DPRD Kab. Bantaeng Menandatangani 5 Ranperda.

Bantaeng (19/10). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pengambilan Keputusan Atas 5 Rancangan Peraturan Daerah Kab. Bantaeng.
Sidang Paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bantaeng pada Rabu malam, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bantaeng H. Sahabuddin. Dalam sidang ini, yang hadir sebagai perwakilan eksekutif adalah Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab. Dihadiri pula oleh Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, Perwakilan Dandim Abu Bakar, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Dinas Sosial Syahrul bayan dan seluruh Camat dan lurah se- Kab. Bantaeng.
Mengawali Sidang Paripurna, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suardi menyampaikan laporan hasil rapat Panitia Khusus I tentang Ranperda dan Perubahan Kedua Pajak Daerah. Dilanjutkan
laporan hasil rapat Panitia Khusus II dari Fraksi Demokrat Muh. Aras Pakkanna ,yang menyampaikan Ranperda Kab. Bantaeng didasarkan atas pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan, kepentingan umum, telekomunikasi dan ketenagakerjaan.
Adapun pendapat akhir dari beberapa fraksi lain, diantaranya fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Hj. Juriati, menyampaikan harapan agar kiranya dapat menghasilkan kerja proyektif dan produktif sehingga menghadirkan pelayanan publik yang efektif.Selanjutnya pendapat akhir fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Abd. Rahman merekomendasikan kepada Pemda dan Dinas Pariwisata agar segera melakukan penataan tempat parkir di belakang tempat wisata eremerasa. Selain itu melalui dinas Perindag untuk segera mendesentralisasi seluruh usaha-usaha yang ada di Kab. Bantaeng.
Pendapat akhir dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Muh. Asri, salah satunya agar sarana dan prasarana dalam kelembagaan dapat diberlakukan dengan baik, disamping itu orang yang akan dipromosikan untuk menduduki salah satu jabatan yakni sesuai dengan kompetensi latar belakang bertingkat dan yang paling utama bagaimana memberdayakan Badan pertimbangan jabatan. Fraksi Partai Amanat Pembangunan Demokrasi (PAPD) yang dibacakan oleh Muh. Darwis, juga meminta agar kiranya organisasi Perangkat Daerah jangan menambah-nambah SKPD diluar ketentuan yang diatur oleh pemerintah, karena akibatnya akan berdampak pada penggunaan APBD Kab. Bantaengk kedepannya.
Selanjutnya pendapat akhir dari Fraksi Partai Karya Indonesia Raya yang dibacakan oleh Marwani, S.Sos merekomendasikan agar bisa memberikan garansi berjalan setidaknya pada retribusi daerah ini adalah sangat bergantung pada proses penegakannya ditakaran pelaksanaan. Dan Satpol PP sebagai tombak penegakan Perda harus berperan aktif dalam mengontrol pelaksanaan Perda yang sudah ditetapkan.
Dan Terakhir dari fraksi Partai Nasional Demokrat Indonesia (Nasdem) yang dibacakan oleh Muh. Yusuf, mengharapkan pengelompokan organisasi perangkat daerah harus mampu mewujudkan perangkat daerah yang operasional, proporsional, efektif dan efisien. Sehingga penggabungan kedinasan harus dilakukan sesuai efektivitas kinerjanya masing-masing.
Setelah Fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, selanjutnya Sekretaris DPRD H. Amiruddin membacakan konsep keputusan Ranperda yang telah disetujui bersama, yang dirangkaikan dengan penandatangan Ranperda menjadi Perda oleh Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD Kab. Bantaeng.
Diakhir sidang Paripurna tersebut, Sekda Bantaeng Abdul Wahab membacakan sambutan Bupati Bantaeng, yang diantaranya menyampaikan bahwa ke-5 Ranperda tersebut sebelum ditetapkan masih harus melalui proses evaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur dan Menteri dalam Negeri, sehingga masih membutuhkan rentang waktu dalam penetapannya. "Oleh karena itu saya berharap pada seluruh SKPD terkait agar dapat bekerja secara optimal untuk mengawal ke-5 Ranperda ini sampai ditetapkan menjadi Perda." Demikian hal yang perlu ditekankan terkait Ranperda tersebut.












0 komentar

Tambahkan Komentar Anda

« Selanjutnya Sebelumnya »

Copyright © 2010 - 2016 Bantaeng HOT News- Program By Dedy Al Islami dan unsat

video