Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyambut hari anti korupsi nasional bersama generasi muda Bantaeng menuju Indonesia bebas korupsi, berlangsung di Gedung Balai Kartini dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng H. Muhammad Yasin.
Sebanyak 146 peserta siswa-siswi SMA sederajat se-Kabupaten Bantaeng
menjadi peserta pada kegiatan tersebut karena merupakan tunas-tunas
bangsa yang akan menjadi tumpuan masa depan bangsa Indonesia.
Sebelum membuka acara secara resmi, Wabup menghaturkan terima kasih kepada panitia pelaksana atas penyelenggaraan kegiatan yang dianggap sangat penting dan efektif guna membentuk karakter anak bangsa ke depan. Beliau juga mengemukakan bahwa, "Kegiatan ini merupakan bekal bagi generasi muda kita dalam menghadapi perubahan-perubahan yang akan datang. Maka dari itu, Saya berharap agar para siswa-siswi Bantaeng mampu menjadi pelopor anti korupsi".
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unhas, yang dalam hal ini diwakili oleh Dosen Fakultas Hukum Unhas Haerana, menyampaikan bahwa kegiatan anti corruption fair ini merupakan salah satu program mata kuliah yang bertujuan sebagai wadah untuk mencegah tindak pidana korupsi sejak dini. "Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu mencegah, mengurangi bahkan menghapuskan tindak pidana korupsi di Indonesia".
Anti Corruption Fair akan berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 24 s/d 26 November 2016 dengan beberapa rangkaian kegiatan, antara lain Penyuluhan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Anti Korupsi, Tour Kelembagaan serta Pemilihan Duta Anti Korupsi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musaddak, Dosen Fakultas Hukum Unhas M. Imran Arief, sekaligus menjadi narasumber, serta Direktur PDAM Bantaeng Andi Nurjaya.
Sebelum membuka acara secara resmi, Wabup menghaturkan terima kasih kepada panitia pelaksana atas penyelenggaraan kegiatan yang dianggap sangat penting dan efektif guna membentuk karakter anak bangsa ke depan. Beliau juga mengemukakan bahwa, "Kegiatan ini merupakan bekal bagi generasi muda kita dalam menghadapi perubahan-perubahan yang akan datang. Maka dari itu, Saya berharap agar para siswa-siswi Bantaeng mampu menjadi pelopor anti korupsi".
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unhas, yang dalam hal ini diwakili oleh Dosen Fakultas Hukum Unhas Haerana, menyampaikan bahwa kegiatan anti corruption fair ini merupakan salah satu program mata kuliah yang bertujuan sebagai wadah untuk mencegah tindak pidana korupsi sejak dini. "Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu mencegah, mengurangi bahkan menghapuskan tindak pidana korupsi di Indonesia".
Anti Corruption Fair akan berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 24 s/d 26 November 2016 dengan beberapa rangkaian kegiatan, antara lain Penyuluhan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Anti Korupsi, Tour Kelembagaan serta Pemilihan Duta Anti Korupsi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musaddak, Dosen Fakultas Hukum Unhas M. Imran Arief, sekaligus menjadi narasumber, serta Direktur PDAM Bantaeng Andi Nurjaya.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda