.

Pengunjung

BRI Kerjasama Dinas Koperasi Serahkan 40 Gerobak Kepada PKL

Bantaeng (29/12). Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bantaeng menyerahkan bantuan berupa gerobak kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yang selanjutnya diserahkan secara simbolis kepada pedagang kaki lima oleh Bupati Bantaeng H.M. Nurdin Abdullah didampingi Ketua TP. PKK Bantaeng Hj. Liestiaty F. Nurdin.
Sebanyak 40 gerobak senilai 351.600.000 diserahkan dengan harapan agar PKL khususnya yang ada di kawasan Pantai Seruni dapat menjadi lebih tertata rapi serta mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bantaeng dalam laporannya menyebutkan bahwa program CSR BRI ini merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap penataan dan pengelolaan UKM di Bantaeng, "maka dari itu saya menghaturkan terima kasih kepada BRI atas perhatiannya dalam pengembangan UKM di daerah kita", ujarnya. 

Pimpinan Wilayah Bank BRI Makassar yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Pimpinan Wilayah Bank BRI Makassar, Deni Rochman mengatakan bahwa BRI selalu mengutamakan pemberdayaan ekonomi untuk membantu peningkatan kondisi sosial masyarakat kecil. "Diharapkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat", jelasnya.

Terakhir, Bupati menyampaikan harapan agar Bantaeng menjadi icon daerah wisata dan menjadi sentra kuliner. "Pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi di Bantaeng. Dan saya berharap agar BRI sebagai mitra pemerintah dapat terus memberi perhatian kepada masyarakat Bantaeng", ujarnya. 
Acara penyerahan bantuan dirangkaikan pula dengan penandatanganan MoU antara BUMDesa dengan BRI Cabang Bantaeng untuk Penggunaan Jasa Perbankan dan Layanan Keuangan. MoU ditandatangani oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bantaeng, H. Bohari bersama Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kabupaten Bantaeng, Cahyo Widyatmoko, Kabag Hukum Setda Rivai Nur dan Asisten Manager Pemasaran BRI, dengan disaksikan Bupati Bantaeng dan Wakil Pimpinan Wilayah BRI Makassar.

Maksud perjanjian kerjasama ini adalah melaksanakan kegiatan Pengembangan Peran Badan Usaha Milik Desa Percontohan dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Pedesaan di Kabupaten Bantaeng. Dengan pelaksanaan kerjasama falam jangka waktu tiga tahun.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan SIK, Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf. Sandi Kamidianto, Kepala Kejaksaan Erry Pudyanto, Para Pimpinan SKPD, serta Segenao Camat Pemerintah Kabupaten Bantaeng.






















0 komentar

Tambahkan Komentar Anda

« Selanjutnya Sebelumnya »

Copyright © 2010 - 2016 Bantaeng HOT News- Program By Dedy Al Islami dan unsat

video