Disampaikan bahwa usulan tersebut diajukan Pemkab Bantaeng pada Bulan Januari, sehingga pada bulan ini Tim Kajian mendapatkan penugasan langsung dari pimpinan untuk hadir di Kab. Bantaeng guna melakukan koordinasi untuk menghimpun data yang berkaitan dengan mungkin atau tidaknya hadir sebuah unit pelayanan keimigrasian di Kab. Bantaeng.
Kepala
Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAm Sulawesi Selatan,
Ramli HS menjelaskan bahwa dirinya cukup terkejut ketika mendapat
perintah penugasan untuk melakukan koordinasi di daerah ini, sebab
Bantaeng mendapatkan respon yang sangat cepat. Jauh sebelum Bantaeng
mengusulkan, masih ada sekitar 20 Kabupaten / Kota di Indonesia yang
sudah mengusulkan. Dan disampaikan bahwa mereka ingin memanfaatkan
semaksimal mungkin perintah penugasan ini, untuk menyerap informasi dan
data pendukung yang akan menjadi pertimbangan dalam memutuskan
diperkenankan atau tidaknya hadir pelayanan keimigrasian di tengah
masyarakat Bantaeng", tegas Ramli.
Melalui kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng H.M. Nurdin Abdullah saat menerima Kunjungan tim di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, menyampaikan pula bahwa Pemerintah Daerah tentunya menyambut dengan sangat baik rencana lahirnya kantor keimigrasian di Kabupaten Bantaeng. "Motto kami adalah mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, oleh karena itu bersama-sama kita akan menyiapkan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk memperlancar terbentuknya Kantor Keimigrasian di Kabupaten Bantaeng".
Rencananya unit yang akan dibangun bukan semata-mata Unit Layanan Paspor, tetapi Unit Layanan Kerja yang mana didirikan bukan hanya memberikan pelayanan paspor, namun juga pengawasan terhadap tenaga kerja asing, penegakan hukum keimigrasian, dan lain sebagainya.
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Bantaeng, H. Muhammad Yasin, Ketua DPRD, H. Sahabuddin, Dandim 1410 Bantaeng, Sandi Kamidianto, Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Haspion Irman, Kabid Lalu Lintas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Pallawa Rukka, Kabid Intel dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham,
Uus Muchtizar serta segenap Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Melalui kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng H.M. Nurdin Abdullah saat menerima Kunjungan tim di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, menyampaikan pula bahwa Pemerintah Daerah tentunya menyambut dengan sangat baik rencana lahirnya kantor keimigrasian di Kabupaten Bantaeng. "Motto kami adalah mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, oleh karena itu bersama-sama kita akan menyiapkan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk memperlancar terbentuknya Kantor Keimigrasian di Kabupaten Bantaeng".
Rencananya unit yang akan dibangun bukan semata-mata Unit Layanan Paspor, tetapi Unit Layanan Kerja yang mana didirikan bukan hanya memberikan pelayanan paspor, namun juga pengawasan terhadap tenaga kerja asing, penegakan hukum keimigrasian, dan lain sebagainya.
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Bantaeng, H. Muhammad Yasin, Ketua DPRD, H. Sahabuddin, Dandim 1410 Bantaeng, Sandi Kamidianto, Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Haspion Irman, Kabid Lalu Lintas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Pallawa Rukka, Kabid Intel dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham,
Uus Muchtizar serta segenap Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda