Salah satu upaya yang dilakukan melalui Penyuluhan Penanggulangan Narkoba dan PMS, dengan menghadirkan peserta yang didominasi oleh para pelajar tingkat SLTP dan SLTA tingkat Kabupaten Bantaeng.
Disampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Ahriani ini,
digelar dengan tujuan agar para peserta penyuluhan mendapatkan informasi
tentang dampak dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu
diharapkan pula agar para siswa yang hadir dapat menyebarluaskan
informasi ini kepada teman-teman sekolah dan pergaulan sosial lainnya
dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, sebelum membuka acara penyuluhan secara resmi, menyampaikan bahwa guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba, hal yang paling utama untuk dilakukan adalah tindakan preemtif (edukatif) dan preventif (pencegahan).
Tindakan edukatif dilakukan dengan tujuan menghilangkan faktor peluang dan pendorong penggunaan narkoba oleh masyarakat. Misalnya melalui kegiatan pembinaan, penyebaran poster-poster, sosialisasi, sarasehan, dan lain-lain. Sedangkan pencegahan dilakukan melalui pengendalian dan pengawasan jalur resmi dan jalur peredaran gelap narkoba.
Dan lebih lanjut menyampaikan bahwa "sangat penting untuk diingat bahwa hal ini memerlukan dukungan dari masyarakat, terutama dukungan informasi, sehingga ruang gerak para pengedar dapat dipersempit untuk kemudian dihilangkan".
Kegiatan penyuluhan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Ratna Lantara, Kabid Advokasi & Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) BKKBN Prov. Sulsel, Amirullah Hamsa, serta para Pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, sebelum membuka acara penyuluhan secara resmi, menyampaikan bahwa guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba, hal yang paling utama untuk dilakukan adalah tindakan preemtif (edukatif) dan preventif (pencegahan).
Tindakan edukatif dilakukan dengan tujuan menghilangkan faktor peluang dan pendorong penggunaan narkoba oleh masyarakat. Misalnya melalui kegiatan pembinaan, penyebaran poster-poster, sosialisasi, sarasehan, dan lain-lain. Sedangkan pencegahan dilakukan melalui pengendalian dan pengawasan jalur resmi dan jalur peredaran gelap narkoba.
Dan lebih lanjut menyampaikan bahwa "sangat penting untuk diingat bahwa hal ini memerlukan dukungan dari masyarakat, terutama dukungan informasi, sehingga ruang gerak para pengedar dapat dipersempit untuk kemudian dihilangkan".
Kegiatan penyuluhan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Ratna Lantara, Kabid Advokasi & Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) BKKBN Prov. Sulsel, Amirullah Hamsa, serta para Pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda