Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Sahabuddin dan dihadiri oleh Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin Abdullah, bersama Sekretaris Daerah, Abdul Wahab, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, di Ruang Sidang Kantor DPRD.
Sebelum penandatanganan, seluruh fraksi dewan terlebih dahulu
menyampaikan pendapat akhirnya, yang mana sebagian besar mengapresiasi
kerja cerdas yang telah dilakukan oleh jajaran eksekutif terhadap
berbagai pembangunan luar biasa yang telah dilakukan. Namun juga meminta
kepada pemerintah agar dapat tetap fokus pada pembangunan infrastruktur
desa.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan terima kasih atas upaya maksimal yang telah dilakukan sehingga KUA PPAS Perubahan 2017 dan KUA PPAS Pokok 2018 dapat disepakati pada hari ini.
Lebih lanjut beliau menyampaikan dalam sambutannya bahwa "Inti dari acara ini adalah bahwa semua kesuksesan yang telah kita raih adalah berkat kerja keras bersama antara eksekutif dengan legislatif. Dan tahun ini Kabupaten Bantaeng menjadi daerah dengan tingkat penyerapan terbaik untuk Sulawesi Selatan".
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan terima kasih atas upaya maksimal yang telah dilakukan sehingga KUA PPAS Perubahan 2017 dan KUA PPAS Pokok 2018 dapat disepakati pada hari ini.
Lebih lanjut beliau menyampaikan dalam sambutannya bahwa "Inti dari acara ini adalah bahwa semua kesuksesan yang telah kita raih adalah berkat kerja keras bersama antara eksekutif dengan legislatif. Dan tahun ini Kabupaten Bantaeng menjadi daerah dengan tingkat penyerapan terbaik untuk Sulawesi Selatan".
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda