Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menuju pembangunan integritas.
Maka dari itu seluruh unsur Forkopimda Bantaeng turut menghadiri sebagai
wujud dukungan bagi Pengadilan Negeri untuk tetap berkomitmen terhadap
apa yang sudah dicanangkan, khususnya dalam mengawal pemberantasan
korupsi.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Kami juga melaksanakan MoU antara Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Polres dan Rutan Bantaeng terkait jadwal persidangan perkara pidana. Bahwa penyelenggaraan perkara pidana di Pengadilan Negeri Bantaeng sudah berjalan baik tetapi kami masih menginginkan hal tersebut dapat berjalan lebih efektif", demikian disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa ketika empat institusi ini dapat bekerjasama dengan baik maka penyelesaian perkara dapat berjalan lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Abdul Wahab mewakili Bupati Bantaeng pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat tepat untuk mempersatukan persepsi dalam mengawal pemberantasan korupsi.dan lebih lanjut pula menyampaikan bahwa "Di Bantaeng, paling tidak kita harus berusaha bagaimana mencegah korupsi. Dan kita sangat mengapresiasi inisiatif Pengadilan Negeri untuk bersama-sama membuat komitmen untuk menekan korupsi".
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Dandim 1410 Bantaeng, Sandi Kamidianto, Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan, Kepala Kejaksaan, Johan Iswahyudi, serta Kepala Rutan Klas II Bantaeng, Muhammad Ishaq.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Kami juga melaksanakan MoU antara Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Polres dan Rutan Bantaeng terkait jadwal persidangan perkara pidana. Bahwa penyelenggaraan perkara pidana di Pengadilan Negeri Bantaeng sudah berjalan baik tetapi kami masih menginginkan hal tersebut dapat berjalan lebih efektif", demikian disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa ketika empat institusi ini dapat bekerjasama dengan baik maka penyelesaian perkara dapat berjalan lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Abdul Wahab mewakili Bupati Bantaeng pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat tepat untuk mempersatukan persepsi dalam mengawal pemberantasan korupsi.dan lebih lanjut pula menyampaikan bahwa "Di Bantaeng, paling tidak kita harus berusaha bagaimana mencegah korupsi. Dan kita sangat mengapresiasi inisiatif Pengadilan Negeri untuk bersama-sama membuat komitmen untuk menekan korupsi".
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Dandim 1410 Bantaeng, Sandi Kamidianto, Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan, Kepala Kejaksaan, Johan Iswahyudi, serta Kepala Rutan Klas II Bantaeng, Muhammad Ishaq.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda