.

Pengunjung

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2017 Dan Ranperda Pokok 2018.

Bantaeng (07/10). Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin Abdullah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2018 kepada Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Hj. Andi. Nurhayati. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Gedung DPRD Bantaeng, Sabtu Pagi.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Sahabuddin, Bupati menyampaikan gambaran umum pengantar nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018.
Untuk anggaran perubahan tahun 2017 dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), diakui hingga semester I hingga pertengahan semester II masih terdapat beberapa pos pendapatan baik pajak dan retribusi yang belum mencapai target, namun pemerintah masih tetap optimis bahwa akan tercapai hingga keadaan akhir Desember 2017 yang akan datang, sebab tahun sebelumnya objek-objek PAD akan maksimal di akhir tahun penerimaannya.
Dari sisi belanja daerah, prioritas belanja adalah tetap mendorong pembangunan infrastruktur khususnya pada kawasan permukiman serta prioritas di sektor pembangunan pertanian tetap menjadi perhatian utama, melalui pembangunan sarana dan prasarana irigasi, jalan usaha tani dan penguatan kapasitas SDM pertanian yang diarahkan dapat semakin memaksimalkan perwujudan target pembangunan pertanian dalam RPJMD.
Sementara itu, terkait APBD 2018 untuk PAD ditargetkan sebesar Rp. 58,58 milyar lebih atau mengalami penurunan dibanding tahun 2017, sebagai akibat terdapatnya beberapa kewenangan pemerintah daerah yang ditarik ke provinsi termasuk pengelolaan terminal.
Untuk belanja daerah di tahun anggaran 2018, tetap fokus pada optimalisasi layanan dasar, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan. Tahun 2018 yang akan datang pemanfaatan asuransi kesehatan dalam hal ini BPJS, semua masyarakat yang belum masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan akan dialokasikan melalui APBD, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak terkafer. "Karena dengan kesehatan akan terwujud masyarajat yang produktif", tutur Bupati.
Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2017 dan Ranperda Pokok 2018 selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya oleh anggota Dewan. Turut hadir pada paripurna antara lain Dandim 1410 Bantaeng, Sandi Kamidianto, Kajari Bantaeng, Johan Iswahyudi, Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, H. Muh. Amir, dan para Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.


















0 komentar

Tambahkan Komentar Anda

« Selanjutnya Sebelumnya »

Copyright © 2010 - 2016 Bantaeng HOT News- Program By Dedy Al Islami dan unsat

video