Rapat Koordinasi ini dilaksanakan agar seluruh pihak terkait, dapat
mengenal dan mengetahui pelaksanaan terkait MoU yang sudah dibangun
bersama-sama dengan Kementerian Desa, Kemendagri dan Kepolisian Negara.
"Kami ingin membangun sinergitas dalam rangka mengimplementasikan isi
daripada MoU tersebut. Kami terpanggil untuk berperan aktif memastikan
bahwa dana desa betul-betul dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat
desanya", demikian disampaikan Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Johan Iswahyudi, juga menegaskan bahwa berkaitan dengan pengawalan dana desa, memang harus diberi perhatian khusus, agar dapat dilaksanakan dengan baik demi kepentingan masyarakat. "Kejaksaan sangat menyambut baik MoU ini agar kita dapat bersama-sama melakukan pengawalan dana desa. Dengan harapan dana desa dapat dimanfaatkan betul-betul untuk kepentingan bersama", jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Bantaeng H. Sahabuddin menyampaikan harapan agar dana desa dapat diarahkan sesuai dengan sasaran dan tingkat kebutuhan desa masing masing. "Kami sebagai wakil rakyat mengharapkan melalui rakor ini, kita semakin meningkatkan kesadaran untuk perbaikan kualitas hidup masyarakat".
Terakhir, Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin Abdullah sebelum membuka acara secara resmi mengatakan bahwa hampir 10 tahun kemitraan pemerintah daerah baik dengan penegak hukum, DPRD, dan masyarakat, telah terjalin dengan baik. "Saya harap kemitraan yang telah terjalin baik ini tidak tercederai oleh kita sendiri. Saya yakin dan percaya kemitraan yang erat ini ditambah dengan transparansi yang baik, maka setiap desa yang ada di Bantaeng dapat tumbuh semakin maju dan mandiri".
Lebih lanjut Bupati menghimbau kepada seluruh kepala desa agar mulai membuat program-program prioritas di desanya masing-masing, dengan melibatkan masyarakat setempat. Dilakukan pula Penandatanagan Pernyataan Nota Kesepahaman, oleh 41 kepala desa terpilih yang disaksikam oleh Bupati beserta jajaran unsur Forkopimda Bantaeng.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Kasdim 1410 Bantaeng, H. Abdullah Nur Wahid, para Bhabinkamtibmas, para Kepala Desa, dan seluruh unsur terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Johan Iswahyudi, juga menegaskan bahwa berkaitan dengan pengawalan dana desa, memang harus diberi perhatian khusus, agar dapat dilaksanakan dengan baik demi kepentingan masyarakat. "Kejaksaan sangat menyambut baik MoU ini agar kita dapat bersama-sama melakukan pengawalan dana desa. Dengan harapan dana desa dapat dimanfaatkan betul-betul untuk kepentingan bersama", jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Bantaeng H. Sahabuddin menyampaikan harapan agar dana desa dapat diarahkan sesuai dengan sasaran dan tingkat kebutuhan desa masing masing. "Kami sebagai wakil rakyat mengharapkan melalui rakor ini, kita semakin meningkatkan kesadaran untuk perbaikan kualitas hidup masyarakat".
Terakhir, Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin Abdullah sebelum membuka acara secara resmi mengatakan bahwa hampir 10 tahun kemitraan pemerintah daerah baik dengan penegak hukum, DPRD, dan masyarakat, telah terjalin dengan baik. "Saya harap kemitraan yang telah terjalin baik ini tidak tercederai oleh kita sendiri. Saya yakin dan percaya kemitraan yang erat ini ditambah dengan transparansi yang baik, maka setiap desa yang ada di Bantaeng dapat tumbuh semakin maju dan mandiri".
Lebih lanjut Bupati menghimbau kepada seluruh kepala desa agar mulai membuat program-program prioritas di desanya masing-masing, dengan melibatkan masyarakat setempat. Dilakukan pula Penandatanagan Pernyataan Nota Kesepahaman, oleh 41 kepala desa terpilih yang disaksikam oleh Bupati beserta jajaran unsur Forkopimda Bantaeng.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Kasdim 1410 Bantaeng, H. Abdullah Nur Wahid, para Bhabinkamtibmas, para Kepala Desa, dan seluruh unsur terkait.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda