Sosialisasi ini berlangsung dalam rangka memperoleh pelayanan optimal dari pemerintah daerah, maupun pihak-pihak yang memberi pelayanan di sentra-sentra publik. "Melalui Kegiatan ini dapat diharapkan dapat memberi gambaran terkait hal-hal yang akan dilakukan terkait penerimaan pelayanan dalam rangka terjadinya kontra efek antara yang melayani dan dilayani agar timbul kepuasan bersama", demikian disampaikan oleh Inspektur Daerah, Afris, di hadapan kurang lebih 130 peserta yang terdiri dari staf atau pegawai pemerintah serta masyarakat yang menerima pelayanan.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, Muh. Hero, yang
pada kesempatan tersebut mewakili Bupati Bantaeng, dalam sambutannta
sebelum membuka sosialisasi secara reami, mengatakan bahwa kegiatan ini
memiliki makna strategis yang akan menjadi acuan.
"Saya harap pertemuan ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan khususnya terkait dengan pungli". Lebih lanjut disampikan pula bahwa setiap layanan tentunya harus dilakukan secara optimal berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Menjadi pemateri pada sosialisasi tersebut antara lain Dandim 1410 Bantaeng, Sandi Kamidianto, Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan, dan Kajari Bantaeng, Johan Iswahyudi. Turut hadir yakni Wakil Kapolres Bantaeng, Suprianto, serta para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Saya harap pertemuan ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan khususnya terkait dengan pungli". Lebih lanjut disampikan pula bahwa setiap layanan tentunya harus dilakukan secara optimal berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Menjadi pemateri pada sosialisasi tersebut antara lain Dandim 1410 Bantaeng, Sandi Kamidianto, Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan, dan Kajari Bantaeng, Johan Iswahyudi. Turut hadir yakni Wakil Kapolres Bantaeng, Suprianto, serta para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda