Bantaeng (16/11). Pemerintah Kabupaten
Bantaeng, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Bantaeng bekerjasama
dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi menggelar Pengukuhan
Pembentukan Koperasi salah satu Tenant Binaan Pusat Inovasi Technopark.
Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Abdul Wahab,
kepada ketiga pengelola Koperasi Tani Eremattika sebagai Penangkar
Tenant Pusat Inovasi Technopark, disaksikan oleh Direktur Pusat
Teknologi Produksi Pertanian BPPT Arief Ariyanto Hidayat, dan Kepala
Dinas Koperasi dan UMKM Meyriani, dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor
Dinas Koperasi dan UMKM Bantaeng, Rabu Pagi.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan
profesionalisme dan kemampuan Tenant dalam menjalankan usaha. "Dengan
dikukuhkannya Koperasi Tenant Binaan Pusat Inovasi Technopark berarti
kita telah berupaya maksimal untuk memajukan dan mengambangkan
Koperasi", ujar Sekda dalam sambutannya.
Di era persaingan yang semakin ketat ini, guna dapat terus
bertahan dan memenangkan persaingan, maka dihimbau agar Koperasi mampu
terus berevolusi mengikuti perkembangan zaman dan dinamika usaha untuk
melakukan peningkatan secara kualitas maupun kuantitas dalam rangka
meningkatkan produktivitas, daya saing, nilai tambah, kualitas kinerja
dan daya serap tenaga kerja.
Pengukuhan ini dirangkaian pula sosialisasi e-Commerce dan
Kampung Digital Kabupaten Bantaeng sebagai salah satu bentuk pemanfaatan
teknologi internet yang mulai menggeser paradigma pendirian unit-unit
usaha koperasi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kasat Pol PP
Abdullah, Staf Ahli Bupati, Asruddin, Hartawan Zainuddin dan Rahmaniar,
serta kutang lebih 50 peserta kelompok tani.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda