Bantaeng (16/11). Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini Dinas
Koperasi dan UMKM Bantaeng bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi menggelar Pengukuhan Pembentukan Koperasi salah satu
Tenant Binaan Pusat Inovasi Technopark.Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Abdul Wahab, kepada ketiga pengelola Koperasi Tani Eremattika sebagai Penangkar Tenant Pusat Inovasi Technopark, disaksikan oleh Direktur Pusat Teknologi Produksi Pertanian BPPT Arief Ariyanto Hidayat, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Meyriani, dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Bantaeng, Rabu Pagi.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan
kemampuan Tenant dalam menjalankan usaha, melalui sambutan Sekda
menyampaikan bahwa "Dengan dikukuhkannya Koperasi Tenant Binaan Pusat
Inovasi Technopark berarti kita telah berupaya maksimal untuk memajukan
dan mengembangkan Koperasi".
Di era persaingan yang semakin ketat
ini, guna dapat terus bertahan dan memenangkan persaingan, maka
dihimbau agar Koperasi mampu terus berevolusi mengikuti perkembangan
zaman dan dinamika usaha untuk melakukan peningkatan secara kualitas
maupun kuantitas dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing,
nilai tambah, kualitas kinerja dan daya serap tenaga kerja.Pengukuhan ini dirangkaian pula sosialisasi e-Commerce dan Kampung Digital Kabupaten Bantaeng sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi internet yang mulai menggeser paradigma pendirian unit-unit usaha koperasi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kasat Pol PP Abdullah, Staf Ahli Bupati, Asruddin, Hartawan Zainuddin dan Rahmaniar, serta kurang lebih 50 peserta kelompok tani.











0 komentar
Tambahkan Komentar Anda