Bantaeng (10/11). Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati
Bantaeng, telah dilaksanakan Lokakarya Review Regulasi Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Bupati Bantaeng Kepada Camat, yang dibuka secara
resmi oleh Wakil Bupati Bantaeng H. Muhammad Yasin, atas kerjasama
Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan KOMPAK.
Pendelegasian sebagian kewenangan Bupati untuk dilimpahkan
kepada Camat bertujuan agar dalam menjalankan fungsinya dapat
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Pelimpahan kewenangan harus mampu mendorong terciptanya kemudahan dan
kecepatan akses bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan sekaligus
juga memberikan partisipasinya dalam pembangunan.
Provincial Manager Kompak Sulawesi Selatan, Bapak Ahmad
Djalil menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah sebagai tahap awal
dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendorong
lahirnya Perbup yang berkaitan dengan pelimpahan kewenangan.
Output yang diharapkan dari kegiatan ini yakni kesepakatan
memilah atau mengidentifikasi sub bidangana saja yang melekat di SKPD
yang bisa dilimpahkan kepada Camat dalam menjalankan fungsi kewenangan,
koordinasi, pengawasan, penetapan, dan lain sebagainya.
"Kabupaten Bantaeng sebenarnya sudah punya Perbup tentang
pelimpahan kewenangan, hanya saja sebatas pada pelimpahan kewenangan di
bidang perijinan. Hal ini yang akan kita review sehingga pelimpahan
kewenangan menjadi lebih luas, dan mencakup bidang-bidang lainnya",
ungkap Ahmad.
Sementara itu, Wabup dalam sambutannya menghaturkan terima
kasih kepada tim KOMPAK yang telah memberi fasilitas terkait aktivitas
pendelegasian kewenangan ini.
"Pengaturan kewenangan tentunya dilaksanakan dalam rangka
upaya memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Jadi kita
bukan saja berbicara tugas pokok dan fungsi, akan tetapi juga berbicara
simber daya termasuk penganggaran dan sumber daya manusia", ujar Wabup.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Perwakilan
Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan Bpk. Anwar Madani, Kepala Bappeda
Bantaeng yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Bappeda Riesa
Meylani, para Pimpinan SKPD, serta para Camat lingkup Pemerintah
Kabupaten Bantaeng.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda