Bantaeng (17/03). Pengibaran Bendera Merah Putih senantiasa
dilakukan pada Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap
tanggal 17 bulan berjalan. Pada kesempatan ini, Kapolres Bantaeng AKBP
Adip Rojikan SIK menjadi inspektur upacara di Lapangan Pantai Seruni
Kabupaten Bantaeng.
Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan bahwa pada tahun 2016,
tercatat kurang lebih 175 kasus kecelakaan lalu lintas yang mana
kebanyakan dialami oleh anak-anak di bawah umur. Maka dari itu Kapolres
menghimbau kepada seluruh orang tua dan wali siswa agar melarang
anak-anaknya mengendarai sepeda motor apabila belum memiliki Surat Izin
Mengemudi (SIM), khususnya bagi siswa-siswi SMP.
"Ketertiban lalu lintas merupakan perhatian bersama
sehingga membutuhkan partisipasi dari seluruh pihak", ujarnya. Selain
itu Kapolres juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh individu untuk
senantiasa melakukan pencegahan atas segala potensi kejahatan,
menghindari mencoba minuman keras dan semacamnya termasuk narkoba,
menjauhi medan perjudian, serta melakukan pengendalian diri dan
pengawasan anak guna mengantisipasi perkelahian dan kenakalan remaja.
Upacara Hari Kesadaran kali ini dirangkaikan dengan
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepolisian
Resort Bantaeng dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Bantaeng Dan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng tentang Pendidikan
Masyarakat Lantas dan Penindakan Hukum Bagi Pelajar Dalam Wilayah
Kabupaten Bantaeng.
Penandatangan dilakukan oleh Kapolres Bantaeng, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Muhammad Zainuddin, serta Kepala
Kantor Kementerian Agama Bantaeng H. Muh. Yunus, disaksikan oleh
Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab.
Dilakukan pula Penyerahan Santunan Jaminan Kematian kepada
Zainuddin yang merupakan Tenaga Magang Kebersihan Bapedalda Kabupaten
Bantaeng, yang secara simbolis diserahkan kepada Ahli Waris yaitu Andi
Siang (Istri).
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda