Bantaeng (19/04). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng,
pada hari ini menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian
Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
(LKPJ) Tahun 2016. Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hj.
Andi Nurhayati, dan dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Sekretaris
Daerah Abdul Wahab.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ini sesuai dengan
Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ
kepada DPRD. Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD memberi catatan dan
rekomendasi kepada Kepala Daerah sebagai suatu rangkaian dari berbagai
aspirasi, informasi serta hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah untuk menjadi masukan bagi upaya perbaikan penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam penyampaian rekomendasi yang diawali oleh Pansus I, melalui juru
bicaranya, H. Muh. Yusuf mengatakan bahwa seluruh unsur Pemerintahan
telah secara maksimal merealisasikan serangkaian program kerja yang
telah ditetapkan, hanya saja masih terdapat beberapa SKPD yang kegiatan
realisasinya hanya mencapai dibawah 50 persen. Salah satunya yakni Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan yang mana DPRD memberi rekomendasi agar dapat
memperbanyak program untuk meningkatkan mutu dan pembinaan khususnya
pada pendidikan PAUD di desa dan kelurahan. Selain itu Pansus I juga
meminta agar seluruh kecamatan yang ada diberikan rekening khusus untuk
pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti STQ.
Selanjutnya, Pansus
II yang diwakili oleh Darwis, memberi rekomendasi kepada Dinas Pertanian
agar dapat melakukan kegiatan tahunan yang relevan dengan gambaran umum
nyata Bantaeng sesuai dengan potensi unggulannya. Terakhir, Pansus III
melalui juru bicaranya Muh. Ridwan menyampaikan beberapa rekomendasi,
diantaranya terkait beberapa ruas jalan yang masih dalam kondisi rusak
dan butuh pembenahan, harap untuk diselesaikan pada tahun anggaran
berikutnya. Juga terkait penertiban rusunawa mattoangin, agar
dikembalikan ke fungsi utamanya. Selanjutnya, DPRD akan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2016.









0 komentar
Tambahkan Komentar Anda