Bantaeng (19/04). Sesuai dengan amanah konstitusi atau perintah
Undang-Undang sebagaimana diatur dalam PP No. 3 Tahun 2007 tentang LKPJ
yang wajib disampaikan oleh Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna,
untuk kemudian dibahas oleh DPRD secara internal. Maka Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sebagai mitra Pemerintah Daerah, kembali menggelar Rapat
Paripurna Istimewa Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2016 yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Bantaeng, Rabu Malam.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng H.
Sahabuddin, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng H. Muhammad Yasin,
Sekretaris Daerah Abdul Wahab, para Asisten serta segenap Kepala OPD
lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Wabup Bantaeng dalam
kesempatan tersebut, saat membacakan sambutan Bupati, menyampaikan
apresiasi kepada komisi I, II dan III, yang telah berupaya maksimal
selama pembahasan dokumen LKPJ tersebut, dan tak mengenal waktu dalam
melakukan evaluasi serta mereview kembali pada sisi mana yang dianggap
belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dan pada sisi mana yang dianggap
masih sangat penting untuk dipacu pencapaiannya untuk masa-masa yang
akan datang. Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa kerja maksimal segenap pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bantaeng, secara perlahan tapi pasti telah menjadikan daerah ini semakin maju dan semakin dikenal baik dalam tatanan regional maupun nasional. "Untuk itu, kita semua harus siap setiap saat memberikan pelayanan maksimal kepada siapa saja khususnya para tamu-tamu yang berkunjung ke daerah ini untuk melakukan studi komparatif atas berbagai program kerja dan kebijakan yang telah diimplementasikan".
Disampaikan pula bahwa Bantaeng
dapat semakin terdepan berkat hasil dari arah kebijakan pembangunan
ekonomi daerah yang terus dipacu khususnya di sektor pertanian, industri
dan pariwisata serta jasa yang terus mendapatkan respon positif dan
dukungan maksimal dari DPRD serta partisipasi masyarakat. Dan
menyampaikan harapan agar " pencapaian kinerja pembangunan yang telah dicapai selama ini, wajib untuk dipertahankan bahkan harus dipacu lebih optimal lagi".
Melalui rapat Paripurna istimewa tersebut,
SK rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2016 diserahkan oleh Wakil Ketua
DPRD Hj. Nurhayati kepada Wakil Bupati Bantaeng sebagai perwakilan dari
Pemerintah Daerah.










0 komentar
Tambahkan Komentar Anda