.

Pengunjung

Eksekutif Paparkan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Bantaeng (15/09). Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, setelah sehari sebelumnya telah dilaksanakan Paripurna Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.

Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bantaeng, Kamis Pagi dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Budi Santoso. Dan jawaban eksekutif disampaikan oleh Wakil Bupati Bantaeng H. Muhammad Yasin.

Pada kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi PKS terkait penurunan target pendapatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Bukan Pajak / Sumber Daya Alam. Wabup menjelaskan bahwa penurunan target pendapatan tersebut merupakan penyesuaian dari Perpres Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun 2016 dimana dalam Perpres dimaksud Dana Transfer ke daerah termasuk Dana Bagi Hasil Bukan Pajak / SDA mengalami penyesuaian akibat capaian realisasi Pajak dan SDA yang dikelola pemerintah pusat melenceng dari target yang ditetapkan pada APBN Pokok yang berimbas ke daerah.

Mengenai penanganan terhadap warga yang mengalami bencana kebakaran dijelaskan bahwa pada prinsipnya korban bencana sosial yang diakibatkan kebakaran khususnya bagi warga yang rumahnya terbakar habis rata dengan tanah mulai Januari s/d Juni 2016 telah diberikan bantuan Stimulans Rp. 11.500.000,- / rumah yang tertuang dalam APBD pokok sejumlah 27 rumah sementara dalam proses penyelesaian sedangkan sisanya 10 rumah dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2016. 

Wabup juga menjawab pemandangan umum mengenai kondisi keamanan di Kabupaten Bantaeng terkait kasus kriminal pembusuran. Dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah dalam penanggulangan gangguan Kamtibmas (pembusuran) dilakukan dengan melibatkan semua pihak dengan keterlibatan beberapa SKPD terkait dan institusi Kepolisian dan TNI, hal ini diperlukan karena esensi dari masalah pembusuran adalah masalah sosial yang berada di tengah-tengah masyarakat yang dilihat dari berbagai aspek. 

Terkait dengan kondisi infrastruktur jalan di beberapa ruas, Wabup menjelaskan bahwa pada ruas Kalamassang - Moti dan ruas-ruas jalan lainnya yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan prosedur pelaksanaan baik kualitas maupun kuantitas, namun jika terdapat beberapa titik yang rusak pada lapis permukaan aspal, itu adalah hal yang biasa dan akan dilakukan perbaikan sebelum masa Penyerahan Pertama (PHO) dan dilanjutkan dengan Pemeliharaan Pekerjaan selama 6 bulan.

Substansi perubahan APBD 2016 dari setiap SKPD sudah mendukung penguatan 3 Pilar Pembangunan Kabupaten Bantaeng sebagai Kota Jasa, Kabupaten Benih Berbasis Teknologi dan Pengembangan Kawasan Industri, hal tersebut dapat dilihat dari porsi anggaran terhadap SKPD yang mendukung kegiatan, pada Dinas dan Badan antara lain Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pariwisata, dan Bapedalda.

Mengenai pendistribusian hand traktor kepada para kelompok tani, Wabup menyampaikan bahwa terdapat mekanisme yang jelas oleh Tim Verifikasi dari Dinas Pertanian tentang Kelayakan Kelompok Calon Penerima, antara lain kelompok tani tersebut harus terdaftar di Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bantaeng, kelompok tani belum pernah mendapat bantuan sebelumnya, serta Alsintan tersebut dapat dipastikan di wilayah kelompoknya. Begitu pun dengan keluhan petani terhadap distribusi pupuk dari kelompok tani kepada para petani, dijelaskan bahwa pendistribuasian pupuk ke tingkat pengecer oleh distributor terjadi keterlambatan sehingga pada saat petani ingim membeli pupuk tidak ada stok yang tersedia. PPL tetap melakukan pengawasan dengan adanya RDKK pupuk yang disusun oleh kelompok tani tetapi ketersediaan pupuk tetap langka pada saat dibutuhkan karena keterlambatan penyediaan oleh diatributor.

Terkahir, mengenai penganggaran kegiatan infrastruktur yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 kaitannya dengan tenggat waktu pelaksanaan pekerjaan, dikatakan bahwa hal tersebut tetap menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dimaksud.

Sebelum menutup sambutan tertulis, Wabup mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap fraksi dewan yang menyampaikan buah pikiran berguna untuk perbaikan kedepan dalam mewujudkan Kabupaten Bantaeng menjadi pusat pertumbuhan perekonomi Sulawesi. 


















0 komentar

Tambahkan Komentar Anda

« Selanjutnya Sebelumnya »

Copyright © 2010 - 2016 Bantaeng HOT News- Program By Dedy Al Islami dan unsat

video