Bantaeng (15/09). Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Bantaeng kembali menggelar Rapat Paripurna dengan
agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Anggota
DPRD Kabupaten Bantaeng, setelah sehari sebelumnya telah dilaksanakan
Paripurna Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Naskah
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD
Bantaeng, Kamis Pagi dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Budi Santoso.
Dan jawaban eksekutif disampaikan oleh Wakil Bupati Bantaeng H.
Muhammad Yasin.
Pada kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan jawaban
terhadap pemandangan umum fraksi PKS terkait penurunan target pendapatan
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Bukan Pajak / Sumber Daya Alam.
Wabup menjelaskan bahwa penurunan target pendapatan tersebut merupakan
penyesuaian dari Perpres Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun
2016 dimana dalam Perpres dimaksud Dana Transfer ke daerah termasuk Dana
Bagi Hasil Bukan Pajak / SDA mengalami penyesuaian akibat capaian
realisasi Pajak dan SDA yang dikelola pemerintah pusat melenceng dari
target yang ditetapkan pada APBN Pokok yang berimbas ke daerah.
Mengenai penanganan terhadap warga yang mengalami bencana
kebakaran dijelaskan bahwa pada prinsipnya korban bencana sosial yang
diakibatkan kebakaran khususnya bagi warga yang rumahnya terbakar habis
rata dengan tanah mulai Januari s/d Juni 2016 telah diberikan bantuan
Stimulans Rp. 11.500.000,- / rumah yang tertuang dalam APBD pokok
sejumlah 27 rumah sementara dalam proses penyelesaian sedangkan sisanya
10 rumah dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2016.
Wabup juga menjawab pemandangan umum mengenai kondisi
keamanan di Kabupaten Bantaeng terkait kasus kriminal pembusuran.
Dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah dalam penanggulangan gangguan
Kamtibmas (pembusuran) dilakukan dengan melibatkan semua pihak dengan
keterlibatan beberapa SKPD terkait dan institusi Kepolisian dan TNI, hal
ini diperlukan karena esensi dari masalah pembusuran adalah masalah
sosial yang berada di tengah-tengah masyarakat yang dilihat dari
berbagai aspek.
Terkait dengan kondisi infrastruktur jalan di beberapa
ruas, Wabup menjelaskan bahwa pada ruas Kalamassang - Moti dan ruas-ruas
jalan lainnya yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan prosedur
pelaksanaan baik kualitas maupun kuantitas, namun jika terdapat beberapa
titik yang rusak pada lapis permukaan aspal, itu adalah hal yang biasa
dan akan dilakukan perbaikan sebelum masa Penyerahan Pertama (PHO) dan
dilanjutkan dengan Pemeliharaan Pekerjaan selama 6 bulan.
Substansi perubahan APBD 2016 dari setiap SKPD sudah
mendukung penguatan 3 Pilar Pembangunan Kabupaten Bantaeng sebagai Kota
Jasa, Kabupaten Benih Berbasis Teknologi dan Pengembangan Kawasan
Industri, hal tersebut dapat dilihat dari porsi anggaran terhadap SKPD
yang mendukung kegiatan, pada Dinas dan Badan antara lain Dinas
Kesehatan, RSUD, Dinas Pariwisata, dan Bapedalda.
Mengenai pendistribusian hand traktor kepada para kelompok
tani, Wabup menyampaikan bahwa terdapat mekanisme yang jelas oleh Tim
Verifikasi dari Dinas Pertanian tentang Kelayakan Kelompok Calon
Penerima, antara lain kelompok tani tersebut harus terdaftar di Badan
Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bantaeng, kelompok
tani belum pernah mendapat bantuan sebelumnya, serta Alsintan tersebut
dapat dipastikan di wilayah kelompoknya. Begitu pun dengan keluhan
petani terhadap distribusi pupuk dari kelompok tani kepada para petani,
dijelaskan bahwa pendistribuasian pupuk ke tingkat pengecer oleh
distributor terjadi keterlambatan sehingga pada saat petani ingim
membeli pupuk tidak ada stok yang tersedia. PPL tetap melakukan
pengawasan dengan adanya RDKK pupuk yang disusun oleh kelompok tani
tetapi ketersediaan pupuk tetap langka pada saat dibutuhkan karena
keterlambatan penyediaan oleh diatributor.
Terkahir, mengenai penganggaran kegiatan infrastruktur yang
dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 kaitannya dengan
tenggat waktu pelaksanaan pekerjaan, dikatakan bahwa hal tersebut tetap
menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dalam pelaksanaan pekerjaan
tersebut tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dimaksud.
Sebelum menutup sambutan tertulis, Wabup mengucapkan terima
kasih yang tak terhingga kepada segenap fraksi dewan yang menyampaikan
buah pikiran berguna untuk perbaikan kedepan dalam mewujudkan Kabupaten
Bantaeng menjadi pusat pertumbuhan perekonomi Sulawesi.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda