Dalam sambutan Bupati Bantaeng yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng Abdul Wahab, menyampaikan beberapa hal terkait substansi muatan penyesuaian KUA-PPAS T.A 2017 didasari oleh peraturan pemerintah no. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, salah satu hal yang menjadi rujukan adalah asumsi dasar dalam APBN yang tertuang dalam RKP tahun 2017 sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan Presiden no. 45 tahun 2016.
Oleh karena itu, pada tataran lokal daerah Kab. Bantaeng sektor
pertanian tetap menjadi primadona perekonomian, dengan begitu
pengembangan sektor tersebut tetap menjadi arahan kebijakan di tahun
2017 yang akan datang, sehingga pertumbuhan ekonomi tahun 2017 dapat
meningkat hingga mencapai target diatas 9%. Ungkap Abdul Wahab.
Terkait dengan Ranperda Revisi RPJMD tahun 2013-2018, Abdul Wahab menyampaikan bahwa revisi RPJMD ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah pada pasal 50 ayat (1), Permendagri 54 tahun 2010 pasal 282 ayat (1). Untuk itu diperlukan sinergitas antar semua stakeholder yang ada di Bantaeng untuk mengimplementasikan rencana guna mencapai sasaran yang diinginkan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Segenap Anggota DPRD Kab. Bantaeng, Kapolres Bantaeng Adip Rojikun, S.Ik., Perwakilan, Dandim 1410 Bantaeng diwakili Samsul, Muspida, para Kepala SKPD, Asisten, Staf Ahli dan para Kepala Bagian serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemkab. Bantaeng.
Terkait dengan Ranperda Revisi RPJMD tahun 2013-2018, Abdul Wahab menyampaikan bahwa revisi RPJMD ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah pada pasal 50 ayat (1), Permendagri 54 tahun 2010 pasal 282 ayat (1). Untuk itu diperlukan sinergitas antar semua stakeholder yang ada di Bantaeng untuk mengimplementasikan rencana guna mencapai sasaran yang diinginkan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Segenap Anggota DPRD Kab. Bantaeng, Kapolres Bantaeng Adip Rojikun, S.Ik., Perwakilan, Dandim 1410 Bantaeng diwakili Samsul, Muspida, para Kepala SKPD, Asisten, Staf Ahli dan para Kepala Bagian serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemkab. Bantaeng.
0 komentar
Tambahkan Komentar Anda